Welcome

Salam Gaharu

Gaharu Mania Yth..
Terimakasih saya ucapkan, bagi pihak-pihak yang telah ikut bekerja keras mewujudkan blog ini.
Gaharu Agro Lestari hadir dengan bahan inokulan dan tehnik inokulasi terbaik untuk menghasilkan gubal gaharu yang bukan sekedar menjadi abu atau kemedangan. Dengan inokulan gaharu yang mampu menembus lapisan dalam batang pohon (jaringan pengangkut bahan makanan dalam tanaman gaharu) diharapkan dapat menghasilkan gubal gaharu dalam artian yang sebenarnya. semoga dengan kehadiran Gaharu Agro Lestari di bumi indonesia dapat memberikan sumbangsih yang berharga bagi peningkatan taraf hidup petani gaharu


Gaharu Agro Lestari melayani :

1. Kerjasama Inokulasi Pohon Gaharu
2. Jasa Inokulasi Gaharu
3. Penjualan inokulan gaharu dengan based nutrient (Inducer)
4. Penjualan inokulan gaharu dengan based fusarium


Selasa, 28 Juni 2011

GAHARU DI INDONESIA


Gaharu adalah salah satu komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) komersial yang bernilai jual tinggi. Bentuk produk gaharu yang merupakan hasil alami dari kawasan hutan dapat berupa cacahan, gumpalan atau bubuk. Nilai komersial gaharu sangat ditentukan oleh keharuman yang dapat diketahui melalui warna serta aroma kayu bila dibakar. masyarakat mengenal kelas dan kualitas dengan nama gubal, kemedangan dan bubuk. Selain dalam bentuk bahan mentah berupa serpihan kayu, saat ini melalui proses penyulingan dapat diperoleh minyak atsiri gaharu yang juga bernilai jual tinggi.
Kata “gaharu” sendiri ada yang mengatakan berasal dari bahasa Melayu yang artinya “harum” ada juga yang bilang berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu “aguru” yang berarti kayu berat (tenggelam) sebagai produk damar, atau resin dengan aroma, keharuman yang khas. Gaharu sering digunakan untuk mengharumkan tubuh dengan cara pembakaran (fumigasi) dan pada upacara ritual keagamaan sebab mengandung “oleo resin” dan “chromoe” yang menghasilkan bau atau aroma khas, dalam perdagangan dikenal sebagai “agarwood, englewood atau aloeswood”.
Gaharu merupakan substansi aromatik (aromatic resin) berupa gumpalan atau padatan berwarna coklat muda sampai coklat kehitaman yang terbentuk pada lapisan dalam dari kayu tertentu. Gaharu sudah dikenal sejak abad ke-7 di wilayah Assam India yang berasal dari jenis Aqularia agaloccha rotb, digunakan terbatas sebagai bahan pengharum dengan melalui cara fumigasi (pembakaran). Namun, saat ini diketahui gaharupun dapat diperoleh dari jenis tumbuhan lain famili Thymeleaceae, Leguminaceae, dan Euphorbiaceae yang dapat dijumpai di wilayah hutan Cina, daratan Indochina (Myanmar dan Thailand), Malay Peninsula (Malaysia, Brunai Darussalam, dan Filipina), serta Indonesia (Sumatera, Kalimantan, Papua, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur,  Maluku, Mataram dan beberapa daerah lainnya).
Di Indonesia gaharu mulai dikenal sejak tahun 1200-an yang ditunjukkan oleh adanya pertukaran (barter) perdagangan antara masyarakat “Palembang dan Pontianak” dengan masyarakat Kwang Tung di daratan China.
Menurut I.H. Burkill, perdagangan gaharu Indonesia sudah dikenal sejak lebih dari 600 tahun yang silam, yakni dalam perdagangan Pemerintah Hindia Belanda dan Portugis. Gaharu dari Indonesia banyak yang dikirim ke Negara Cina, Taiwan dan Saudi Arabia (Timur Tengah). Tapi karena adanya permintaan yang cukup tinggi dari luar negeri terhadap gaharu tersebut terutama dari jenis Aquilaria malacensis, menyebabkan perburuan gaharu semakin meningkat dan tidak terkendali di Indonesia.
Puncaknya perdagangan ekspor gaharu di Indonesia berlangsung antara tahun 1918 – 1925 dan pada masa penjajahan Hindia Belanda dengan volume sekitar 11 ton/tahun. Setelah kemerdekaan, ekspor gaharu terus meningkat, bahkan tujuan ekspornya tidak hanya ke daratan Cina, tapi juga sampai ke Korea, Jepang , Amerika Serikat dan sebagian Negara-negara Timur Tengah dengan permintaan tidak terbatas.
Sebelumnya, ekspor gaharu dari Indonesia sempat tercatat lebih dari 100 ton pada tahun 1985. Menurut laporan Harian Suara Pembaharuan (12 Januari 2003), pada periode 1990 – 1998, tercatat volume eksspor gaharu mencapai 165 ton dengan nilai US $ 2.000.000. Lalu, pada periode 1999 – 2000 meningkat menjadi 456 ton dengan nilai US $ 2.200.000.
Ini membuktikan bahwa pasar gaharu terus meningkat. Namun sejak akhir tahun 2000 samapai akhir tahun 2002, angka ekspor telihat mengalami penurunan yaitu sekitar 30 ton dengan nilai US $ 600.000. Disebabkan makin sulitnya gaharu didapatkan dan memang tidak semua pohon penghasil gaharu menghasilkan gubal gaharu. Selain itu, pohon yang bisa didapatka di hutan alam pun semakin sedikit yang diakibatkan penebangan hutan secara liar dan tidak terkendali serta tidak adanya upaya pelestarian setelah pohon tersebut ditebang.
Karena tingginya nilai jual terhadap jenis tersebut menjadikan perburuan terhadap Aquilaria malacensis sangat tinggi, sehingga sesuai Konvensi CITES (Convention On International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Nopember 1994 di Florida, Amerika Serikat, memasukan jenis penghasil gaharu ini dalam kelompok Apendix II CITES.
Padahal kita ketahui bahwa tidak semua pohon gaharu bisa menghasilkan gubal gaharu yang bernilai jual yang tinggi. Ini dikarenakan minimnya pengetahuan para pemburu gaharu sehingga melakukan penebangan secara sembarangan tanpa diikuti upaya penanaman kembali (budidaya). akibatnya populasi pohon penghasil gaharu makin menurun.
Potensi produksi gaharu yang ada di Indonesia berasal dari jenis pohon Aquilaria,  Aetoxylon, Gonystylus, Gyrinops, Enkleia malacensis, Wikstroemia, Dalbergia parvifolia, dan Excoccaria agallocca. Dari banyaknya jenis pohon yang berpotensi sebagai penghasil gaharu tersebut, diketahui bahwa penghasil gaharu yang berkualitas terbaik dan mempunyai nilai jual yang tinggi yaitu jenis Aquilaria dan Gyrinops.
(Dihimpun dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar